Logo SMAN 15 GarutSMA NEGERI 15 GARUT
#SekolahnyaParaJUARA
Persiapan PPDB TP 2026/2027 Test Test
Portal Resmi Informasi Penerimaan Siswa Baru

Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 15 Garut

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 15 Garut Tahun Ajaran 2026/2027 Test Test dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas pungutan biaya melalui sistem seleksi terintegrasi Disdik Jawa Barat.

4 Jalur PenerimaanZonasi, Afirmasi KETM, Perpindahan, & Prestasi
100% Bebas BiayaGratis tanpa formulir pendaftaran / uang seleksi
Layanan Posko KampusBimbingan input mandiri & verifikasi berkas

Panduan Visual

Infografis & Brosur Resmi

Rangkuman visual alur pendaftaran, pembagian jalur, dan berkas persyaratan resmi dari Disdik Jawa Barat dan Panitia SMAN 15 Garut.

Tournament CS2

Tournament CS2

Bukan untuk Bocah VALO

Unduh Dokumen

Tahapan Registrasi

Alur 4 Langkah Pendaftaran

Prosedur pendaftaran calon peserta didik baru SMAN 15 Garut dilaksanakan secara runtut, transparan, dan terstandarisasi.

01

Akun & Pra-Pendaftaran

Calon peserta didik memperoleh akun pendaftaran melalui operator SMP/MTs asal atau mendaftar mandiri via portal resmi PPDB Jabar.

02

Unggah Berkas & Pilihan Sekolah

Login ke portal pendaftaran, unggah kelengkapan berkas dokumen persyaratan, lalu tentukan SMAN 15 Garut sebagai pilihan sekolah.

03

Verifikasi & Pemeringkatan

Panitia SMAN 15 Garut memverifikasi berkas secara online/lapangan, dilanjutkan pemeringkatan otomatis oleh sistem Disdik Jabar.

04

Pengumuman & Daftar Ulang

Melihat pengumuman penetapan kelulusan seleksi di portal, dilanjutkan proses daftar ulang fisik/online di sekolah tanpa pungutan biaya.

Ketentuan Teknis Dokumen Digital

Pastikan hasil pemindaian berkas asli (scan) dalam format PDF atau JPG berresolusi tinggi, dapat terbaca dengan jelas, dan ukuran maksimal 1 Megabyte (MB) per dokumen sebelum diunggah ke sistem.

Kuota & Pembagian

Jalur Penerimaan Resmi

SMAN 15 Garut menyelenggarakan penerimaan melalui 4 jalur resmi sesuai regulasi Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan alokasi kuota proporsional.

50% Kuota

Jalur Zonasi

Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah berbasis jarak terdekat.

Ketentuan & Kriteria

  • Domisili calon peserta didik didasarkan pada alamat pada Kartu Keluarga (KK).
  • KK diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
  • Penetapan seleksi dihitung berdasarkan jarak udara dari tempat tinggal ke sekolah.
  • Jika jarak sama, penentuan akhir didasarkan pada usia calon peserta didik yang lebih tua.
20% Kuota

Jalur Afirmasi (KETM & PDBK)

Pemberian kesempatan khusus bagi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

Ketentuan & Kriteria

  • Diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam DTKS / P3KE.
  • Menyertakan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu (KIP, PKH, KKS).
  • Untuk jalur PDBK menyertakan surat rekomendasi atau asesmen dari dokter/ahli psikologi.
  • Verifikasi lapangan faktual dapat dilakukan oleh panitia sekolah jika diperlukan.
5% Kuota

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

Akomodasi bagi calon peserta didik yang mengikuti kepindahan tugas kedinasan orang tua/wali atau anak pendidik/tenaga kependidikan.

Ketentuan & Kriteria

  • Surat penugasan resmi dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Surat penugasan sekurang-kurangnya diterbitkan maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
  • Melampirkan surat keterangan domisili baru dari kelurahan/desa setempat.
  • Termasuk anak guru/tenaga kependidikan yang bertugas aktif di SMAN 15 Garut.
25% Kuota

Jalur Prestasi (Rapor & Kejuaraan)

Apresiasi pencapaian prestasi akademik akumulasi rapor maupun kejuaraan perlombaan akademik dan non-akademik.

Ketentuan & Kriteria

  • Prestasi Rapor: Nilai kognitif rata-rata rapor semester 1 hingga semester 5 SMP/sederajat.
  • Prestasi Kejuaraan: Piagam/sertifikat kejuaraan berjenjang minimal tingkat Kabupaten/Kota.
  • Kejuaraan berlaku untuk bidang sains, olahraga, seni budaya, keagamaan, dan literasi.
  • Sertifikat kejuaraan diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Distribusi 100% Kuota Daya Tampung

Alokasi di atas mengacu pada Petunjuk Teknis Resmi PPDB SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat demi menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh warga masyarakat.

Regulasi Terbuka & Akuntabel

Kelengkapan Berkas

Dokumen Persyaratan

Pastikan calon peserta didik menyiapkan berkas asli dokumen umum dan dokumen penunjang sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.

Wajib Semua Pendaftar

Persyaratan Dokumen Umum

  • 1

    Ijazah SMP/MTs/sederajat atau Surat Keterangan Kelulusan (SKL) asli jika ijazah belum terbit.

  • 2

    Akta Kelahiran asli atau Surat Keterangan Lahir resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

  • 3

    Kartu Keluarga (KK) asli yang telah diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran.

  • 4

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Orang Tua / Wali calon peserta didik.

  • 5

    Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) asli bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani oleh orang tua/wali calon siswa.

Sesuai Pilihan Jalur

Dokumen Tambahan Khusus

Afirmasi KETM

Jalur Afirmasi

Kartu keikutsertaan program penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat/daerah (KIP, PKH, KKS) atau terdaftar di DTKS / P3KE.

Afirmasi PDBK

Jalur Afirmasi

Surat rekomendasi asesmen dari psikolog, dokter spesialis, atau tim Resource Center Disdik.

Perpindahan Tugas

Jalur Perpindahan

Surat keputusan penugasan resmi orang tua/wali dari instansi/perusahaan (maksimal 1 tahun) dan surat domisili kelurahan.

Prestasi Rapor

Jalur Prestasi

Buku rapor asli semester 1 s.d. 5 dan Surat Keterangan Peringkat / Nilai Akumulasi Rapor dari SMP/MTs asal.

Prestasi Kejuaraan

Jalur Prestasi

Piagam atau sertifikat kejuaraan asli berjenjang minimal tingkat Kabupaten/Kota yang diperoleh dalam 6 bulan hingga 3 tahun terakhir.

Agenda & Timeline

Jadwal Pelaksanaan Gelombang

Rangkaian tahapan pendaftaran PPDB SMAN 15 Garut terbagi dalam dua gelombang resmi. Perhatikan setiap tenggat waktu agar tidak tertinggal.

Tahap 1

Jalur Zonasi & Afirmasi KETM

Periode Pelaksanaan: Juni 2026

  1. 03 – 07 Juni 2026
    Selesai

    Pendaftaran & Verifikasi Berkas (Jalur Zonasi & Afirmasi KETM)

  2. 08 – 10 Juni 2026
    Sedang Berlangsung

    Masa Uji Sanggah & Validasi Akhir Data Zonasi

  3. 19 – 21 Juni 2026
    Akan Datang

    Pengumuman Hasil Penetapan & Daftar Ulang Tahap 1

Tahap 2

Jalur Prestasi & Perpindahan Tugas

Periode Pelaksanaan: Akhir Juni – Juli 2026

  1. 24 – 28 Juni 2026
    Akan Datang

    Pendaftaran & Verifikasi Berkas (Jalur Prestasi & Perpindahan Tugas)

  2. 01 – 03 Juli 2026
    Akan Datang

    Uji Kompetensi & Verifikasi Sertifikat Prestasi Kejuaraan

  3. 05 – 08 Juli 2026
    Akan Datang

    Pengumuman Hasil Penetapan & Daftar Ulang Tahap 2

Pemberitahuan Waktu: Seluruh sistem pendaftaran online ditutup tepat pukul 17.00 WIB pada hari terakhir masa pendaftaran masing-masing tahap. Tidak ada perpanjangan masa unggah dokumen di luar kalender resmi.

Pertanyaan Umum

Kerap Ditanyakan (FAQ)

Temukan jawaban cepat untuk kendala administrasi, regulasi berkas, dan prosedur pendaftaran yang sering diajukan calon peserta didik.

Bagaimana jika calon siswa terkendala jaringan internet saat mendaftar mandiri?

Sekolah membuka layanan posko helpdesk offline di kampus SMAN 15 Garut untuk pendampingan registrasi online secara mandiri, pemindaian berkas, dan konsultasi pendaftaran pada jam kerja.

Apakah Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan kurang dari 1 tahun bisa digunakan?

Bisa, asalkan perubahan KK terjadi karena keadaan kahar (bencana alam/sosial), perpindahan seluruh keluarga, penambahan anggota keluarga baru (kelahiran), atau kematian kepala keluarga, dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari Disdukcapil setempat.

Jika calon siswa tidak lolos seleksi pada Tahap 1, apakah boleh mendaftar di Tahap 2?

Ya. Calon peserta didik yang belum dinyatakan lolos pada Tahap 1 berhak dan dipersilakan untuk mendaftar kembali pada Tahap 2 melalui Jalur Prestasi (Nilai Rapor / Kejuaraan) atau Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.

Berapa biaya pendaftaran dan seleksi PPDB di SMAN 15 Garut?

Pendaftaran PPDB di SMAN 15 Garut dan seluruh SMA Negeri di wilayah Jawa Barat 100% BEBAS BIAYA (GRATIS), tanpa pungutan formulir pendaftaran, uang seleksi, maupun sumbangan awal masuk.

Apakah ada kewajiban membeli seragam sekolah saat daftar ulang?

Tidak ada kewajiban. Sekolah tidak memungut biaya atau mewajibkan pembelian seragam sekolah secara kolektif. Pengadaan seragam sekolah nasional dapat dipenuhi secara mandiri oleh orang tua/wali peserta didik.

Layanan Pendampingan Langsung

Posko Helpdesk & Informasi Resmi

Mengalami kesulitan teknis dalam registrasi akun, pemindaian dokumen, atau verifikasi data wilayah? Kunjungi posko helpdesk offline kami di kampus SMAN 15 Garut atau hubungi saluran komunikasi resmi panitia.

Lokasi Sekretariat Fisik

Gedung Sekretariat PPDB, SMA Negeri 15 Garut — Jl. Raya Limbangan Barat No. 15, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Jam Operasional Pelayanan

Senin – Jumat: 08.00 – 15.00 WIB (Selama masa pendaftaran aktif)

Saluran Komunikasi Cepat

Hubungi panitia secara langsung pada jam kerja.

Waspada pihak tidak bertanggung jawab. Seluruh layanan pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.